Implementasi Perda Kota Probolinggo No 6 Th. 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
Keywords:
ketertiban umum, pengamen jalanan, peraturan daerah, satpol pp, implementasi kebijakanAbstract
Ketertiban umum merupakan bagian dari penyelenggaraan ketenteraman dan perlindungan masyarakat yang bertujuan menciptakan tata kehidupan yang tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk mewujudkan hal ini, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghormati hukum dan tradisi. Pemerintah juga bertanggung jawab membuat kebijakan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menindaklanjuti pelanggaran kepentingan umum. Gangguan ketertiban umum dan ketenteraman dapat berupa gangguan pada ketertiban jalan, angkutan jalan, dan berbagai kawasan lainnya. Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Studi kasusnya berfokus pada penertiban pengamen jalanan untuk menjamin ketertiban jalan. Penelitian ini penting karena menunjukkan bahwa implementasi Perda tersebut berhasil di beberapa lokasi, tetapi kurang efektif di lokasi lain, berdasarkan aktivitas pengamen di perempatan strategis Kota Probolinggo. Melalui wawancara dengan pemangku kepentingan, masyarakat, dan pengamen, ditemukan bahwa pengamen memilih lokasi beraktivitas berdasarkan kombinasi faktor lingkungan fisik yang mendukung (pohon, trotoar lebar), karakteristik lalu lintas yang relatif aman (volume kendaraan tidak tinggi dan tidak terlalu cepat), dan potensi interaksi dengan pengemudi (pengemudi mobil pribadi lebih mudah berinteraksi). Sebaliknya, mereka menghindari perempatan dengan volume kendaraan besar dan kecepatan tinggi serta minimnya trotoar. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan dan memperkuat peran Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum.
References
P. K. Probolinggo, “Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021,” 2021. [Online]. Available:
https://drive.google.com/open?id=1HlTu4iauWPpUIGUGfEUZkvc3JAYwh16n&usp=drive copy
N. Zurima and H. As’ari, “Mentality-Approach Dalam Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum pada Pedagang Kaki
Lima di Sekitar Pasar Mandau Raya Kabupaten Bengkalis,” Journal of Education Religion Humanities , 2024,
publisher: rayyanjurnal.com. [Online]. Available: http://www.rayyanjurnal.com/index.php/jerumi/article/view/2047
W. Wirananda, Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Ketentraman
Dan Ketertiban Umum Oleh Satuan Polisi Pamong . repository.ummy.ac.id, 2024. [Online]. Available:
http://repository.ummy.ac.id/id/eprint/2264/
M. Yolanda, “Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Di Kota Probolinggo (Studi Pemberdayaan Pengamen
Dan Pengemis),” Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 2021, publisher: jiana.ejournal.unri.ac.id. [Online]. Available:
http://jiana.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIANA/article/view/8006
M. Abidin and I. Imadduddin, “Gambaran Konsep Diri Pengamen Jalanan,” Jurnal Al-Husna, 2020, publisher:
180.95.17. [Online]. Available: http://103.180.95.17/index.php/alhusna/article/view/3998
S. Adriana, Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Pengemis dan Pengamen Di Kota Parepare. repository.iainpare.ac.id,
[Online]. Available: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8483/
M. Asegaf, Perilaku sosial pengamen remaja: Penelitian pada pengamen remaja di kawasan Alun-Alun Ujungberung
Kota Bandung. digilib.uinsgd.ac.id, 2024. [Online]. Available: https://digilib.uinsgd.ac.id/96941/
N. Aslina, “Analisis Pengamen dan Anak Jalanan di Bawah Umur Perspektif Teori Sosiologi Hukum dan Pasal
Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” Addayyan, 2021, publisher: jurnalstaiibnusina.ac.id. [Online]. Available:
http://www.jurnalstaiibnusina.ac.id/index.php/AD/article/view/63
N. Asih, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Kandung Yang Dipaksa Orang Tuanya Se-
bagai Pengemis Dan Pengamen,” 2023, publisher: repository .unissula.ac.id. [Online]. Available:
http://repository.unissula.ac.id/30222/2/30301900265 fullpdf.pdf
R. Anggraeni and R. Henda, “Penegakan Hukum Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Di Kota
Cirebon Dikaitkan Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Ketertiban Umum,” Hukum
Responsif, no. Query date: 2025-03-18 19:29:25, 2020, publisher: ejournalugj.com. [Online]. Available:
https://www.ejournalugj.com/index.php/Responsif/article/view/5021
R. Arpin, “Implementasi Colaborative Government Dalam Penanganan Pengamen Di Dinas Sosial Kota Makassar,”
Prosiding Seminar Nasional Program Studi Ilmu . . . , 2022, publisher: repository.unigal.ac.id. [Online]. Available:
http://repository.unigal.ac.id/handle/123456789/1178
——, “Implementasi Colaborative Government Dalam Penanganan Pengamen Di Dinas Sosial Kota Makassar,” in
Prosiding Seminar Nasional, 2022. [Online]. Available: http://repository.unigal.ac.id/handle/123456789/1178
E. Widarto, “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentera-
man, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,” Amsir Law Journal, no. Query date: 2025-03-18 19:29:25,
, publisher: journalstih.amsir.ac.id. [Online]. Available: http://journalstih.amsir.ac.id/index.php/alj/article/view/101
T. Kristianto and F. Farhana, “Efektifitas Penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketentraman
Ketertiban Umum Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Cipete Selatan,” JURNAL RECTUM: Tinjauan
. . . , no. Query date: 2025-03-18 19:29:25, 2024, publisher: ejurnal.darmaagung.ac.id. [Online]. Available:
https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4726
M. Abidin and I. Imadduddin, “Gambaran Konsep Diri Pengamen Jalanan,” Jurnal Al-Husna, 2020. [Online].
Available: http://103.180.95.17/index.php/alhusna/article/view/3998
A. Koswara, S. Mulyanti, U. Utami, and N. Fatikhah, Tingkat Pengetahuan dan Perilaku tentang Pemeliharaan
Kesehatan Gigi dan Mulut pada Komunitas Pengamen Jalanan Musik Langit Bandung. repo.poltekkesbandung.ac.id,
, no. Query date: 2025-03-18 21:18:31. [Online]. Available: https://repo.poltekkesbandung.ac.id/5816/
I. Mualip and A. Rosidin, “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN PENGAMEN JALANAN DI KOTA
SERANG,” JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN . . . , no. Query date: 2025-03-18 21:18:31, 2022, publisher:
jurnal-lp2m.umnaw.ac.id. [Online]. Available: https://www.jurnal-lp2m.umnaw.ac.id/index.php/JP2SH/article/view/2083
S. Khaerunnisa and R. Rokilah, “IMPLEMENTASI PENANGANAN GELANDANGAN DAN
PENGEMIS TERHADAP KETERTIBAN UMUM DI KOTA SERANG,” Pro Patria: Jurnal . . . , no.
Query date: 2025-03-18 19:29:25, 2024, publisher: ejournal.lppm-unbaja.ac.id. [Online]. Available:
https://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/propatria/article/view/3431
S. Suharto, “KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA CIREBON DI BIDANG KETERTIBAN UMUM
DALAM MENERAPKAN PPKM DARURAT.” Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, no. Query
date: 2025-03-18 19:29:25, 2022, publisher: search.ebscohost.com. [Online]. Available:
I. Dewi and A. Raus, “. . . 4 tahun 2010 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan peraturan daerah kota
Padang Panjang nomor 4 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu . . . , no. Query date: 2025-03-18 19:29:25, 2023, publisher: ejournal.uinmybatusangkar.ac.id. [Online]. Available:
https://ejournal.uinmybatusangkar.ac.id/ojs/index.php/jisrah/article/view/11742
D. Prabawa, D. Novianti, P. Chintya, and ..., “Analisis Kehidupan Pengamen Jalanan Dalam Aspek Pendidikan Di
Kota Medan,” Hikamatzu| Journal . . . , no. Query date: 2025-03-18 21:18:31, 2024, publisher: yasyahikamatzu.com.
[Online]. Available: https://yasyahikamatzu.com/index.php/hjm/article/view/55
B. Aulia and N. Kurniasari, Makna Sakral Ondel-Ondel pada Generasi Betawi (Studi Kasus Pengamen Ondel-Ondel
di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat). repository.kalbis.ac.id, 2020, no. Query date: 2025-03-18 21:18:31.
[Online]. Available: http://repository.kalbis.ac.id/handle/123456789/168
A. Koswara, S. Mulyanti, U. Utami, and ..., “TINGKAT PENGETAHUAN DAN PERILAKU PEMELIHARAAN
KESEHATAN GIGI DAN MULUT PADA KOMUNITAS PENGAMEN JALANAN,” Jurnal Terapi Gigi dan
. . . , no. Query date: 2025-03-18 21:18:31, 2022, publisher: jurnal.polkesban.ac.id. [Online]. Available:
https://jurnal.polkesban.ac.id/index.php/tgm/article/view/983
E. Suharto, Kebijakan Sosial. Alfabeta, 2017.
——, Kebijakan Publik. Alfabeta, 2017.
D. A. Maida, “PENGGUNAAN BAHASA KEN (CANT) PADA SEKTOR INFORMAL KOMUNITAS
PENGAMEN TRANSPORTASI UMUM BUS ANTARKOTA,” Jurnal Penelitian, Pendidikan, dan Pembelajaran,
no. Query date: 2025-03-18 21:18:31, 2023, publisher: jim.unisma.ac.id. [Online]. Available:
https://jim.unisma.ac.id/index.php/jp3/article/view/22758
N. Kudri, F. Pasaribu, and F. Afandi, “IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2016 TENTANG
KETENTRAMAN MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM PENATAAN PEDAGANG KAKI . . . ,” Community
. . . , no. Query date: 2025-03-18 19:29:25, 2024, publisher: journal.universitaspahlawan.ac.id. [Online]. Available:
https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/24839
A. Abimanyu, Implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum (Studi
Kasus Pedagang Kaki Lima Di Waterfront Kota Pontianak). eprints.ipdn.ac.id, 2023. [Online]. Available:
http://eprints.ipdn.ac.id/15293/
R. Addawiyah, Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dalam Peraturan Daerah Nomor 5/ 2002
tentang Ketertiban Umum Pedagang Kaki Lima. repository.uin-suska.ac.id, 2021. [Online]. Available:
https://repository.uin-suska.ac.id/55803/
V. Prastyo, “Fenomena Anak Jalanan: Pengamen di Pasar Parung, Bogor (Studi Analisis Status Sosial Ekonomi
Orang Tua Anak Jalanan),” repository.uinjkt.ac.id, no. Query date: 2025-03-18 21:18:31, 2020. [Online]. Available:
https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/51154