Implementasi Perda Kota Probolinggo No 10 Th. 2019 Pasal 18 Tentang Penataan Pasar Rakyat Dalam Pengelolaan Pasar Kronong Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo
Keywords:
revitalisasi pasar, pengelolaan pasarAbstract
Kajian ini berangkat dari pergeseran preferensi masyarakat yang semakin mengutamakan pasar modern dibandingkan pasar tradisional. Pasar tradisional yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat sekaligus interaksi sosial kini mengalami penurunan daya saing. Pasar Kronong di Kota Probolinggo merupakan salah satu pasar yang menghadapi permasalahan serupa, sehingga diteliti lebih lanjut untuk memahami kondisi riil serta merumuskan strategi penataan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa Pasar Kronong tetap berfungsi sebagai pusat perdagangan dan sosial masyarakat, tetapi kondisi fisiknya masih kurang layak, terutama terkait drainase, kebersihan, dan akses jalan. Dari sisi pengelolaan, tata kelola pasar belum profesional dan tidak memiliki strategi promosi. Secara sosial-ekonomi, pasar ini masih penting bagi pedagang kecil, tetapi semakin ditinggalkan konsumen karena kalah bersaing dengan retail modern. Hambatan yang muncul antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya dukungan kebijakan yang efektif, dan resistensi pedagang terhadap perubahan. Studi ini menyimpulkan bahwa revitalisasi Pasar Kronong sangat diperlukan agar tetap bertahan di tengah kompetisi. Langkah yang direkomendasikan mencakup perbaikan infrastruktur, penerapan sistem manajemen modern, pemberdayaan pedagang, serta pemanfaatan teknologi digital. Keberhasilan revitalisasi sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah dan sinergi antar-stakeholder.
References
Alisjahbana, A. S. (2005). Revitalisasi Pasar Tradisional di Era Globalisasi. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 6(2).
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage Publications.
Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. (1980). Politics and policy implementation in the third world. Princeton University Press.
Kotler, P. (2000). Manajemen pemasaran. Prenhallindo.Kusnadi. (2013). Ekonomi rakyat, politik, dan kekuasaan. LKiS.
Mangeswuri. (2022). Recitalisasi Pasar Tradisional. Jurnal DPR RI. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/96/63
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and public policy. Scott Foresman.Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakary.Porter, M. E. (1990). Competitive strategy. Free Press.
Siskaperbapro. (2025). Profil Pasar Kronong. https://siskaperbapo.jatimprov.go.id/profilpasar/detail/93
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sumaryadi, I. N. (2005). Perencanaan pembangunan daerah otonom dan pemberdayaan masyarakat. Citra Utama.
Supriatna, T. (2014). Kebijakan publik dan implementasinya di Indonesia. Refika Aditama.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2011). Economic development. Pearson Addison Wesley.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Yin, R. K. (2017). Case study research and applications: Design and methods. Sage Publications.